Pemkab Kepulauan Seribu dan BPN akan Canangkan Gema Patas
access_time Jumat, 12 Oktober 2018 22:14 WIB
remove_red_eye 2232
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di wilayah Kepulauan Seribu pada 17 Oktober mendatang.
Pencanangan akan dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober di Pulau Pramuka
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, gerakan ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Selain tertib administrasi juga membantu warga untuk peningkatan surat tanah menjadi sertifikat hak milik.
"Pencanangan akan dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober di Pulau Pramuka," ujar Junaedi, Jumat (12/10).
BPN - Pemkot Jaksel Canangkan Gema PatasIa menambahkan, dirinya meminta warga ikut mendampingi, ketika petugas melakukan pengukuran untuk pemasangan batas, termasuk camat dan lurah untuk mendampingi.